Seorang ibu di Desa Sugiwaras, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terpaksa merantai kaki putri kandungnya. Ini dilakukan karena sang anak diduga mengidap kleptomania yaitu kelainan jiwa yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri.
Akibatnya bocah bernama Suburiah tak dapat bersekolah, tak dapat bebas bermain, dan tidak dapat menikmati masa kecil seperti bocah seusianya. Sudah tiga bulan ini, Suburiah dirantai. Jika sedang berkumpul, sesekali rantai bergembok dibuka. Namun ruang gerak Suburiah tetap terbatas.
Sang ibu, Nurlela sebenarnya tidak tega melakukan hal ini. Namun merantai si buah hati tercinta terpaksa dilakukan juga demi keselamatan Suburiah sendiri. Nurlela tak mau anaknya menjadi korban amuk massa yang marah akibat tindak pencurian yang dilakukan bocah anaknya.
Suburiah pernah mencuri sepeda tetangga kemudian menyimpannya di kebun milik orang lain. Ia juga pernah mencuri ponsel yang kemudian diberikannya pada orang lain. Yang terakhir, bocah berusia sepuluh tahun tersebut mengambil ember di pasar sehingga nyaris diamuk massa.
Sebelum memilih merantai Suburiah, Nurlela sudah mencoba beragam cara agar sang anak jera mulai dari menggunduli, memasukkannya dalam kerangkeng, dan mengikat tubuhnya dengan tali. Namun tak ada yang berhasil. Suburiah tetap tak berhenti mencuri.
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon berkomentar dengan baik dan sopan. Komentar bernada spam akan saya hapus