Disinyalir lokasi berbau maksiat, usaha spa dan massage berlabel In The Spa di Jl. Bambu II, No. 58, Kel. Durian, Kec. Medan Timur, digerebek petugas Sat Reskrim Unit VC/Judi Sila Polresta Medan, Selasa (19/4) sekira pukul 15.00 WIB. Dari TKP, petugas mengamankan 6 wanita dan 3 pria.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 buah kondom warna merah, sebungkus cream lulur, sebuah mangkok, dan 3 lembar bon omzet tamu. Penggerebekan usaha spa dan massage itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan usaha spa berbau maksiat tersebut. Mendapat informasi itu, Kanit VC/Judi Sila Polresta Medan langsung mengumpulkan anggota. Sore itu juga, petugas langsung bergerak menuju TKP.
Berbekal surat penggerebekan, petugas masuk untuk razia.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan enam wanita berseragam batik terusan tipis dan pendek, hingga kaki-kaki jenjang mereka terlihat hingga ke paha. Juga seorang pria berkacamata. Si pria ini langsung disuruh petugas keluar dari lokasi. Sementara 3 pria yang sedang dilulur dan dikusuk saat penggerebekan berlangsung, langsung diamankan.
Keenam wanita yang diamankan dari lokasi spa tersebut yakni Dian (22) warga Jl Helvetia Medan, Amel (24) warga Jl Krakatau, Kec Medan Timur, Erni (34) warga Jl Talaud, Kec Medan Area, Sisca (19) warga Jl Sekip, Kec Medan Baru, Moza (33) warga Jl Seroja, Kec Sunggal, dan Tina (24) warga Jl Muchtar Basri, Kec Medan Barat.
Sedangkan ketiga pria hidung belang yakni Abl Sl (48) warga Jl Sei Petani, Kec Medan Baru, M Nsr (31) warga Jl Letda Sujono, Kec Percut Sei Tuan, dan Vgk Hl (30) warga Jl Pinguin, Perumnas Mandala, Kec Percut Sei Tuan. Dari saku celana Abl, petugas menemukan sebuah kondom rasa. Namun Abl mengaku kondom itu tidak akan digunakan. “Cuma untuk pegangan saja, Bang,” kelitnya saat berada di ruang juper Unit VC/Judi Sila Polrtesta Medan.
Sementara itu, saat disambangi, In The Spa terlihat tutup. Tak seorang pun yang keluar saat reporter koran ini coba mengetuk pintu. Pemilik Spa tersebut bernama Hengky, pun tak berhasil ditemui.
Short Time Rp500 Ribu
Informasi dihimpun kru koran ini dari seorang pegawai In The Spa di Mapolresta Medan, bernama Dian alias Bain (22), tarif short time cewek-cewek yang kerja di In The Spa lebih dari Rp300 ribu. “Rp 500 ribu?” tanya POSMETRO. “Iya,” jawab warga Jl Helvetia, Medan ini. Sementara Erni mengatakan, rumah tempat mereka bekerja tersebut beroperasi sejak dua tahun lalu, namun baru kali ini digerebek. “Saya baru dua minggu lalu bekerja di tempat ini sebagai kasir,” katanya.
Sejak bekerja di In The Spa, Erni mengakui tidak pernah melakukan hubungan seks dengan lelaki hidung belang di tempat kerjanya tersebut. Namun jika hendak melakukan hubungan seks, mereka ke luar. “Kami tidak melakukannya di sini Bang. Kalau mau, kami keluar, itupun kalau ada kesepakatan,” jelasnya.
Kanit VC/Judi Sila Polresta Medan AKP Hartono SH membenarkan penggerebekan tersebut. “Iya, kita dapat info langsung kita gerebek,” tegasnya. Ia mengatakan akan memanggil si pemilik usaha. ”Yah, beberapa sudah kita amankan dan masih kita periksa dan kembangkan. Ini perintah Pak Kapolda yang baru. Dan ini tidak hanya di sini saja tetapi akan kita seser semua tempat-tempat maksiat dan tempat perjudian,” tegasnyaSumber
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon berkomentar dengan baik dan sopan. Komentar bernada spam akan saya hapus