Home » » Aktris Iran Dihukum Setahun Penjara dan 90 Cambukan

Aktris Iran Dihukum Setahun Penjara dan 90 Cambukan

Aktris Iran, Marzieh Vafamehr, diputus bersalah dan harus menjalani setahun hukuman penjara serta 90 kali cambukan atas perannya dalam sebuah film. Dalam film ini, dikisahkan tentang betapa dikekangnya dunia seni di Iran setelah rezim Islam berkuasa. 


"Pengacaranya akan segera menyusun nota banding," Kalameh.com melaporkan.
Vafamehr ditahan sejak Juli setelah turut bermain dalam film My Tehran for Sale, yang membuat kubu konservatif murka. 

Film yang dibuat secara berkolaborasi dengan sineas Australia, berkisah tentang aktris muda di Teheran dimana bioskop dilarang beroperasi oleh penguasa. Secara diam-diam, dia tetap melakoni olah peran, walau dilakukan sembunyi-sembunyi. Film ini diputar di Iran, namun didistribusikan secara sembungi-sembunyi pula.

Film berjudul My Tehran for Sale ini bertutur tentang pengucilan sosial, penggunaan obat-obatan terlarang, dan kekerasan politik di Iran.
Pengadilan berdalih, bukan filmnya yang dipersoalkan. Namun, penampilan Vafamehr dalam film itu yang tampil dengan kepala prontos, tanpa jilbab, dan melakukan tabu lain dalam film, semisal menggunakan obat-obatan terlarang. "Dia juga mengekspolarasi tekanan budaya di negeri ini," tulis media oposisi, Kalameh.com, seperti dikutip Hydney Morning Herald.
Granaz Moussavi, sutradara kelahiran Iran yang kini tinggal di Australia yang mengarahkan film ini. Ia menolak untuk berkomentar soal hukuman bagi Vafamehr. Ia menyatakan, pengambilan gambar film itu dilakukan di Iran dengan menggunakan kru lokal tahun 2008.
Sobat baru saja membaca artikel yang berkategori Berita dengan judul Aktris Iran Dihukum Setahun Penjara dan 90 Cambukan. Jika sobat rasa artikel ini menarik silakan di share dengan meninggalkan URL http://bayarsaja.blogspot.com/2011/10/aktris-iran-dihukum-setahun-penjara-dan.html. Terima kasih atas kunjungannya!

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon berkomentar dengan baik dan sopan. Komentar bernada spam akan saya hapus