Pada hari ini bayarsaja.blogspot.com akan menyampaikan berita tentang Hakim Minta Apple & Samsung Persempit Gugatan Paten. Semoga dengan posting Hakim Minta Apple & Samsung Persempit Gugatan Paten akan menambah pengetahuan bagi anda pembaca setia bayarsaja.blogspot.com
Ilustrasi (Foto: Bloomberg)
Dilansir dari Bloomberg, Jumat (22/2/2013), Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Lucy H. Koh di San Jose, California, pada hari ini menyampaikan kepada kedua pengacara perusahaan bahwa mereka harus fokus dan menyederhanakan kasus menjadi 25 klaim paten dan juga mengurangi produk yang dituduh melanggar paten menjadi 25.
Pernyataan Koh itu, mengawali lembaran baru kasus paten Apple dan Samsung. Gugatan paten yang diajukan pada tahun lalu itu mencakup teknologi dalam smartphone yang dibuat oleh kedua perusahaan, termasuk Galaxy S III dan iPhone 5.
"Kami akan terus mempersempit dan mempersempit. Kalian sudah memperkarakan hal ini selama satu tahun, maka kalian seharusnya sudah tahu yang terbaik," kata Koh.
Dalam pengajuan pada pekan lalu, Apple menyertakan Galaxy Note dan tablet Samsung dalam kasus gugatan patennya. Sementara itu, menurut pengajuan Samsung, pihaknya mengklaim semua generasi iPhone dan iPad milik Apple setidaknya telah melangar tiga paten milik perusahaan asal Korea Selatan itu.
Adapun Koh, pada bulan lalu menolak permintaan Apple untuk menambah ganti rugi untuk kasus pelanggaran paten pertama diantara keduanya di San Jose. Dalam kasus itu, pada Agustus 2012, juri persidangan "menganugerahi" Apple USD1.05 miliar karena memutuskan bahwa Samsung telah melanggar enam paten Apple.
Dapatkan berita terupdate dan unik setiap saat hanya di bayarsaja.blogspot.com
Homepage|http://bayarsaja.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon berkomentar dengan baik dan sopan. Komentar bernada spam akan saya hapus