Rebecca Blake (29) nyaris dihukum tiga tahun penjara, karena diduga melakukan hubungan seks di dalam taksi ketika mabuk, di Dubai.
Pengusaha asal Inggris ditangkap polisi bersama Conor McRedmond, setelah keduanya seharian pesta minuman keras. Keduanya ditahan selama lima hari, serta dituduh melakukan hubungan seks di luar nikah dan mabuk di tempat umum. Dua hal itu merupakan tindak pidana berat di sebuah negara Islam.
Seperti diwartakan Dailymail, Kamis (17/5/2012), Blake bertemu McRedmond, pra asal Irlandia, di sebuah bar hotel, di mana pelanggannya cukup membayar 10 Poundsterling untuk ikut acara minum sepuasnya. Setelah minum selama 12 jam, pasangan itu memanggil taksi menuju Dubai Marina.
Menurut laporan polisi, beberapa menit kemudian pengemudi melihat mereka melalui kaca spion, sedang berpelukan mesra. Si sopir marah dengan perilaku mereka, dan memilih berhenti.
Ia mengeluh kepada polisi di mobil patroli yang parkir di dekatnya. Ketika sang sopir kembali dengan polisi, mereka melihat Blake berhubungan seks di kursi belakang taksi dengan McRedmond. Keduanya diduga terbawa suasana, sehingga melakukan hubungan terlarang di dalam taksi.
"Ketika polisi mendekati mereka, wanita itu tak berbusana, dan mereka berhubungan seks di kursi belakang," ujar seorang sumber.
Blake bekerja di perusahaan perekrutan tenaga Kerja global di Dubai. Ia berasal dari Croydon, London Selatan. Setelah diciduk, keduanya dibawa ke kantor polisi terdekat di Jebel Ali dan ditahan. Polisi mengambil sampel DNA untuk membuktikan bahwa mereka telah berhubungan seks dan mengonsumsi minuman keras.
Blake beruntung, karena Rowley Rees Brown (42), rekannya yang tinggal di Dubai, bersedia membayarkan uang jaminan. Blake membantah bahwa ia ditangkap karena tuduhan berhubungan seks. Ia bersikeras sendirian di kursi belakang taksi.
"Aku tidak tahu dari mana datangnya tuduhan seks, karena tidak ada tuduhan itu dari pihak berwenang. Aku ditangkap karena memiliki sebotol bir di belakang taksi, tidak berhubungan seks. Itu saja. Aku sendirian di dalam kendaraan," tuturnya.
McRedmond pun menyangkal tuduhan itu. Pada 2008, Vince Acors, dari Bromley, Kent, dan Michelle Palmer, dari Oakham, Rutland, dihukum tiga bulan penjara karena berhubungan seks di Pantai Jumeirah, Dubai.
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon berkomentar dengan baik dan sopan. Komentar bernada spam akan saya hapus