Di kesempatan kali ini bayarsaja.blogspot.com akan menyajikan artikel tentang Handphone Impor Bakal Kena Biaya Tambahan. Semoga dengan posting Handphone Impor Bakal Kena Biaya Tambahan akan menambah wawasan untuk anda pembaca setia bayarsaja.blogspot.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan pengenaan tarif cukai bagi produk telepon selular selain cukai untuk pulsa. Namun, pengenaan cukai tersebut bukan termasuk Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPN-BM).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, cukai tersebut merupakan respons pemerintah terhadap DPR yang menginginkan adanya pengenaan cukai. Menurut dia, cukai pada ponsel merupakan hal yang realistis.
"Karena konsumsi pulsa kita kan berlebihan nih, terutama untuk golongan bawah malah," ujar dia, kala ditemui di kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Bambang menjelaskan, saat ini telepon seluar dilihat sebagai barang mewah. Namun masalahnya, keberadaan ponsel malah tidak dikenakan bea masuk. Meski demikian, ponsel juga tidak dikenakan pajak baranng mewah.
Menurut dia, pemerintah belum dapat mengenakan tarif pada barang tersebut, lantaran adanya perjanjian di tingkat internasional.
"Bea masuk tidak ada. Jadi kita lebih melihat mungkin cukai kalau begitu. Karena sekarang ini gara-gara konvensi internasional, ponsel itu enggak boleh ada biaya yang dikenakan sama sekali, tapi kalau cukai boleh," tukas dia.
Dapatkan berita terupdate dan unik setiap saat hanya di bayarsaja.blogspot.com
Homepage|http://bayarsaja.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon berkomentar dengan baik dan sopan. Komentar bernada spam akan saya hapus